Aturan TKDN Mobil Listrik Masih 40 Persen hingga 2026

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Minggu 05 Oktober 2025 17:10 WIB
Aturan TKDN Mobil Listrik Masih 40 Persen hingga 2026 (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Gaikindo berharap kebijakan ini bisa menjadi jembatan menuju kemandirian industri kendaraan listrik nasional. Dengan target peningkatan TKDN secara bertahap, pemerintah optimistis Indonesia akan mampu bersaing di pasar global dan menjadi basis produksi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.

"Yang penting saat ini, industri dan pemerintah terus berkoordinasi agar penyesuaian TKDN dilakukan secara realistis dan berkelanjutan. Tujuannya agar ekosistem kendaraan listrik bisa tumbuh tanpa mengorbankan daya saing," ucap Putu.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya