JAKARTA - Google telah memperkenalkan persyaratan baru bagi pengembang aplikasi, yang bertujuan untuk membuat aplikasi sideloading di perangkat Android lebih aman. Para pengembang akan diwajibkan memiliki verifikasi dari Google untuk dapat mendistribusikan aplikasi di Android.
"Android akan mewajibkan semua aplikasi didaftarkan oleh pengembang terverifikasi agar dapat diinstal oleh pengguna di perangkat Android bersertifikat," kata perusahaan tersebut, sebagaimana diansir The Hacker News, Rabu (27/8/2025).
"Hal ini menciptakan akuntabilitas yang krusial, sehingga jauh lebih sulit bagi pelaku kejahatan untuk segera mendistribusikan aplikasi berbahaya lainnya setelah kami menghapus aplikasi pertama."
Untuk mendorong langkah ini, Google akan mulai mengirimkan undangan secara bertahap mulai Oktober 2025, sebelum membuka proses verifikasi untuk semua pengembang pada Maret 2026. Persyaratan baru ini diperkirakan akan berlaku setahun dari sekarang, pada September 2026, di Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand.
Pengembang aplikasi yang menerbitkan aplikasi di luar Play Store akan menggunakan Konsol Pengembang Android baru untuk memverifikasi identitas mereka.
Google menyatakan bahwa persyaratan baru ini akan meningkatkan akuntabilitas bagi pengembang sekaligus memperkuat perlindungan pengguna terhadap penipuan dan malware. Perangkat Android yang sudah terpasang Layanan Android, Play Store, dan Layanan Play akan dapat memblokir aplikasi dari pengembang yang belum memverifikasi identitas mereka
(Rahman Asmardika)