Berapa Pajak Mobil Chery J6

Arya Nur Ananda Putra, Jurnalis
Senin 03 Februari 2025 18:36 WIB
Chery J6. (Foto: Erha/Okezone)
Share :

Jika NJKB Chery J6 adalah Rp400 juta, perhitungan PKB sebelum insentif sebagai berikut, sebagaimana dihimpun pada Senin (3/2/2025):

PKB = NJKB x 2% = Rp400 juta x 2% = Rp8 juta

Pemilik Chery J6 hanya perlu membayar 10% dari PKB dengan insentif 90%

PKB setelah subsidi = Rp8 juta x 10% = Rp800 ribu

Dengan mengetahui spesifikasi, fitur, dan perhitungan pajak Chery J6. Dengan mempelajari fitur teknis dan keuntungan yang ditawarkan, seperti kinerja mesin listrik, fitur kenyamanan, dan insentif pajak kendaraan listrik. Mengetahui berapa banyak pajak yang harus dibayar juga dari mobil Cherry J6.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya