Cara Bayar Pajak Motor Online Atas Nama Orang Lain

Muhammad Adli Arif, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2024 08:04 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online Atas Nama Orang Lain (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA – Cara bayar pajak motor online atas nama orang lain patut untuk diketahui. Pasalnya, di era digital seperti sekarang ini, bayar pajak jadi lebih mudah karena dapat dilakukan secara online.

Pembayaran pajak secara online bisa dilakukan lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat diunduh di aplikasi Play Store dan juga App Store. Nantinya, pengguna hanya perlu memasukan data identitas melalui formulir yang disediakan. Dengan begitu, pengguna dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan secara online atas nama orang lain.

Lalu, bagaimana cara membayar pajak motor atas nama orang lain secara online?

Sebelum mengetahui caranya, terdapat beberapa persyaratan penting yang harus disiapkan untuk bayar pajak online:

1.     Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
2.     Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3.     E-KTP.
4.     Lima digit terakhir nomor rangka mesin kendaraan.
5.     Surat kematian jika pemilik kendaraan telah meninggal dunia.

Setelah semua persyaratan telah lengkap, pemohon harus memulai dari tahap registrasi akun, sebelum pada akhirnya melakukan pembayaran secara online.

Berikut langkahnya:

1.     Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store
2.     Buka aplikasi SIGNAL
3.     Klik Daftar di sini
4.     Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone
5.     Masukkan kata sandi, lalu ulangi
6.     Unggah foto E-KTP
7.     Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto (selfie)
8.     Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
9.     Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim oleh SIGNAL ke email terdaftar

Setelah berhasil registrasi akun, pemohon bisa melanjutkan ke proses selanjutnya, yakni mendaftarkan kendaraan atas nama orang lain.

Berikut langkahnya:

 

1.     Klik simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
2.     Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK, maka pilih Milik Keluarga satu KK
3.     Masukkan NRKB pada kolom NRKB
4.     Masukkan nomor rangka 5 digit terakhir pada kolom nomor rangka
5.     Masukan NIK pemilik kendaraan, lalu unggah foto E-KTP
6.     Setelah semua kolom diisi maka klik Lanjut
7.     Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan

Terakhir, pemohon dapat melanjutkan ke proses bayar pajak.

Berikut langkahnya:

1.     Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim
2.     Rekap biaya akan muncul di layar, lalu lanjut
3.     Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul
4.     Pilih salah satu bank yang diinginkan, kemudian klik lanjut
5.     Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera
6.     Selesai

Sebagai informasi, pembayaran pajak secara online hanya untuk bayar pajak tahunan.

Itulah cara bayar pajak motor online atas nama orang lain. Semoga membantu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya