Berapa Pajak Mobil Daihatsu Rocky?

Redaksi, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 15:39 WIB
Berapa pajak mobil Daihatsu Rocky. (Ist)
Share :

Total biaya pajak tahunan untuk Daihatsu Rocky 1.2X MT di wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

- PKB: Rp 2.205.000,00

- SWDKLLJ: Rp 143.000,00

Total pajak tahunan yang harus dibayarkan adalah Rp 2.348.000,00.

Perlu diingat, besaran biaya pajak kendaraan bermotor dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada tipe mobil dan harga jualnya. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya