JAKARTA – Pengesahan Nusantara sebagau Ibu Kota Negara (IKN) baru membuat status Jakarta kini berubah.
Pemerintah juga telah menyusun Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.
Salah satu yang tertuang dalam RUU DKJ mengenai tarif pajak parkir dan hiburan akan disesuaikan.
BACA JUGA: