Bukan Lagi Ibu Kota, Tarif Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Naik

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 14:49 WIB
Ilustarasi mobil. (doc. Freepik)
Share :

JAKARTA – Pengesahan Nusantara sebagau Ibu Kota Negara (IKN) baru membuat status Jakarta kini berubah.

Pemerintah juga telah menyusun Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.

Salah satu yang tertuang dalam RUU DKJ mengenai tarif pajak parkir dan hiburan akan disesuaikan.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya