Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 16:42 WIB
Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online
Share :

"Kuncinya adalah silakan kembangkan kreatifitas tapi jangan mengksploitasi kesusahan orang itu tak elok," pungkasnya.

Perlu diketahui, sejak beberapa hari lalu Kominfo telah melarang konten ngemis online beredar di platform media sosial. Kebijakan blokir konten ngemis mandi pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, setiap konten yang mengandung tayangan unfaedah khususnya konten mandi lumpur akan diblokir. Ini berlaku bukan hanya untuk TikTok saja, tapi juga termasuk Facebook dan Instagram.

(DRA)

(Andera Wiyakintra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya