Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 16:42 WIB
Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online
Share :

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa ada 52 konten ngemis online yang diblokir sejak mereka melakukan pelarangan. Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Dalam acara Peringatan Hari Privasi Data Sedunia bersama GoTo yang digelar pada Senin (6/2/2023), pria yang akrab disapa Semy itu mengatakan bahwa 52 konten yang diblokir berasal dari TikTok. Adapun konten ngemis online yang diblokir bukan hanya konten mandi lumpur saja.

"Semua yang kaitannya mengeksploitasi orang lansia, anak-anak, dan difabel," jelasnya singkat.

Semy pun mengimbau kepada para kreator Indonesia untuk terus meningkatkan dan mengembangkan kreatifitas mereka tanpa harus mengekspolitasi seseorang.

Menurutnya, tayangan yang menampilkan kesusahan seseorang itu tidaklah pantas jadi bahan tontonan apalagi dijadikan sumber pemasukan.

BACA JUGA:Fenomena Pengemis Online, Mencari Cuan di Era Digital   

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya