JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, Google dan YouTube sudah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sehingga tidak jadi diblokir.
Diketahui, Google memiliki sejumlah layanan seperti Search Engine, Maps, hingga YouTube.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, mengatakan bahwa Google telah mendaftarkan sejumlah platform atau layanannya.
Hal tersebut dipaparkan dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022), di mana berlangsung secara luring dan daring.
“(Google) Mendaftarkan empat lagi tambahan. Sekarang mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, Playstore, dan Google Maps,” kata Semuel.