PORSCHE dan Nissan terancam sanksi denda hingga miliaran rupiah karena diduga memalsukan informasi sejumlah hasil uji emisi kendaraan rakitannya agar mudah dipasarkan di Korea Selatan.
Regulator antimonopoli Korea Selatan baru-baru menyelidiki laporan pemalsuan uji emisi kendaraan. Nissan Motor Corp dan Porsche AG diduga terlibat secara sengaja dalam pemalsuan lamporan hasil uji emisi.
Baca juga: Mobil Porsche 928 Tom Cruise dalam Film 'Risky Business' Terjual Rp28 Miliar
Melansir dari The Korea Herald, Rabu (27/10/2021), kedua perusahaan kemudian diperintahan untuk mengambil langkah korektif atas informasi yang dipalsukan mengenai emisi gas dari mobil berbahan bakar diesel mereka.
Nissan Motor, Nissan Korea, Porsche dan Porsche Korea diduga telah mengisi serta melampirkan laporan informasi palsu tentang emisi gas kendaraan diesel mereka yang diimpor untuk dijual di Korea Selatan.
Baca juga: Dibuat dengan Tangan, Mobil Antik Ini Dibanderol Rp1 Miliar
Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) juga turun tangan untuk menangani kasus tersebut.
Nissan terancam didenda 173 juta won atau setara Rp2 milliar lebih. Sedangkan Porsche masih diselidiki dan sanksi dendanya belum diketahui.