Pakar Cyber Security Komentari Daftar Nomor Ponsel dengan Wajah Berlebihan

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Sabtu 07 Desember 2019 20:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Baca Juga: Menkominfo: Facebook dan Google Bangun Data Center di Indonesia

“Ini kan terkait data pribadi masyarakat. Sembari menunggu RUU Perlindungan Data Pribadi selesai, sebaiknya tidak mucul dulu regulasi yang nanti sulit direalisasikan apalagi jika melahirkan kontroversi,” imbuh Pratama.

Menurut Pratama, memakai face recognation malah akan mengundang kontroversi. Meski sekarang banyak data wajah masyarakat kita yang “disetor” ke Apple, Samsung dan banyak pabrikan smartphone yang tujuannya untuk fitur membuka kunci.

“Maksimalkan dulu regulasi pendaftaran dengan NIK dan KK. Masyarakat kita lebih membutuhkan perlindungan data, salah satunya adalah sistem yang bisa mengecek NIK dan KK setiap warga ini didaftarkan untuk nomor mana saja. Sehingga saat mereka mengecek dan melihat ada nomor tak dikenal yang memakai NIK dan KK mereka, pengajuan penghapusan nomor bisa dilakukan,” kata Pratama.

Menurutnya membangun sistem semacam ini lebih penting dan harus diprioritaskan. Jadi kepentingan bisnis para provider tidak terancam, namun di satu sisi masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan teknologi yang membuat mereka bisa mengecek dan mengajukan penghapusan nomor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya