Untuk penjualan kendaraan komersial di sejumlah wilayah, persentase penjualan mobil angkut barang lewat diler utama AIU bahkan mampu melebihi kendaraan penumpang. "Sulawesi misalnya kontribusi penjualan kendaraan komersial mencapai 70 persen dibandingkan SUV yang 30 persen," kata Andee menambahkan.
DFSK sendiri memiliki dua tipe kendaraan komersial Supercab yakni varian 1.3 T Diesel dan 1.5 L Bensin. Keduanya juga memiliki perbedaan dari segi fisik kendaraan. Varian bensin memiliki ukuran bodi dan kargo lebih panjang, yakni sekitar 200 mm.
Perbedaan lain yang juga terbilang signifikan adalah banderol harga dari varian tersebut. DFSK Supercab 1.3 T Diesel memiliki label harga Rp150 juta sedangkan tipe bensin berada di kisaran RP128,9 juta. Harga tersebut berlaku untuk pembelian di wilayah DKI Jakarta.
(Mufrod)