JAKARTA - Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan, network sharing tidak wajib dari operator yang harus berbagi frekuensi dengan operator lainnya.
“Jadi prinsipnya network sharing itu tidak mandatory, sifatnya enggak wajib di mana antara operator itu harus saling sharing ke operator lain,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Sebagaimana diketahui dua operator Indosat Ooredoo dan XL Axiata segera mengesahkan aturan network sharing, sehingga lebih efisien dalam berkompetisi.
Kini dalam Permen, Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur frekuensi dan orbit satelit itu sendiri masih dibahas dalam revisi PP dan masih menunggu restu dari Presiden Jokowi.
Ririek menambahkan, kalau sifatnya mandatory justru dapat menjadi kendala bagi pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia. “Jadi kalau network sharing sifatnya wajib, maka akan alot (tidak lancar), saling tunggu-tungguan dan tak ada yang mau bangun infrastruktur,” ungkapnya.