Pemilik ponsel perlu waspada jika menemukan aktivitas yang tidak pernah ia lakukan, misalnya aplikasi terbuka dengan sendirinya atau muncul riwayat aktivitas yang tidak dikenali. Kondisi tersebut dapat menjadi indikasi adanya akses tidak sah terhadap perangkat.
Aplikasi yang tidak pernah diunduh atau dipasang oleh pengguna juga perlu diperiksa. Pelaku kejahatan siber dapat memanfaatkan aplikasi berbahaya atau malware untuk mengakses informasi dan memantau aktivitas di dalam ponsel.
Jika menemukan aplikasi yang tidak dikenal, pengguna sebaiknya memeriksa asal dan fungsinya, lalu menghapusnya apabila terbukti mencurigakan.
Riwayat panggilan telepon atau SMS yang tidak pernah dilakukan pengguna dapat menjadi indikasi adanya aktivitas tidak sah. Misalnya, terdapat pesan terkirim ke nomor asing padahal pemilik ponsel merasa tidak pernah mengirimnya.
Pengguna juga perlu mencermati panggilan atau pesan masuk yang tampak seperti balasan atas komunikasi yang tidak pernah ia lakukan.
Jika menemukan sejumlah tanda penyadapan, pengguna dapat menempuh beberapa langkah untuk mengamankan perangkat dan akun pribadinya.
Langkah pertama adalah mengganti PIN, pola, atau kata sandi pembuka layar ponsel, dengan menghindari kombinasi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir. Pengguna juga disarankan mengubah kata sandi email, terutama jika ditemukan aktivitas mencurigakan pada akun. Kata sandi baru sebaiknya berbeda dari yang pernah dipakai sebelumnya, disertai pemeriksaan terhadap pengaturan pemulihan akun dan alamat email cadangan.