Advertisement
Advertisement

Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu, Pemerintah Bidik TKDN hingga 80% pada 2030

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2026 |19:19 WIB
Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu, Pemerintah Bidik TKDN hingga 80% pada 2030
Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu, Pemerintah Bidik TKDN hingga 80% pada 2030 (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Populasi kendaraan listrik di Indonesia terus berkembang sejak pertama kali dipasarkan pada 2022. Kini, hingga Agustus 2026, populasi kendaraan listrik telah mencapai 541 ribu unit. 

1. Populasi Kendaraan Listrik

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat, Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta, saat pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, pada 29 Oktober hingga 1 November. 

"Berdasarkan data yang kami peroleh, hingga Agustus 2026 populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 541.678, baik itu kendaraan roda 2, roda 3, kendaraan roda 4, kendaraan komersial maupun kendaraan khusus lainnya," katanya di arena PEVS 2026, Kamis (29/10/2026). 

Ia menjelaskan, pangsa pasar mobil listrik di Indonesia pada 2022 hanya menyentuh 0,99%. Namun, pangsa pasar mobil listrik di Indonesia terus meningkat menjadi 16,88% pada Agustus 2026. 

"Angka-angka ini menunjukkan bahwa adopsi kendaraan elektrifikasi terus berkembang," tuturnya. 

Di sisi lain, meningkatnya pasar kendaraan listrik di Indonesia harus diiringi dengan peningkatan manufaktur hingga penguatan komponen. Hal ini agar Indonesia tak hanya menjadi pasar bagi kendaraan listrik. 

"Peningkatan pasar perlu kita harus ikuti peningkatan kapasitas industri nasional, pendalaman sumber manufaktur, serta penguatan penggunaan komponen yang diproduksi di dalam negeri, sehingga tidak lagi hanya menjadi pasar tapi kita juga ikut serta dalam bermain di pasar kendaraan listrik ini," tuturnya. 

Setia Diarta menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik tak hanya terkait dengan perubahan teknologi transportasi, tapi juga merupakan peluang untuk memperkuat industri nasional guna  meningkatkan nilai tambah di dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Pemerintah telah menyiapkan beberapa kebijakan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB," ujarnya. 

 

2. TKDN Ditingkatkan

Ia menjelaskan, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik akan meningkat secara bertahap hingga 2030. 

"Target minimum TKDN-KBLBB ditetapkan sebesar 40% hingga tahun 2026, meningkat menjadi 60% pada periode 2027-2029, dan 80% hingga tahun 2026," ucapnya. 

Setia Darta memaparkan, peningkatan target TKDN ini mencerminkan tahapan pengembangan industri yang semakin dalam. 
 
"Kita bergerak dari pengembangan pasar, penarikan investasi, menuju peningkatan penggunaan baterai dan modul yang diproduksi di dalam negeri, hingga penguatan kemampuan produksi komponen utama termasuk seharian baterai di Indonesia," tuturnya. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement