Sementara pada tahun kedua hingga keempat, pemilik mobil listrik hanya perlu membayar SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu. Dengan begitu, pemilik mobil listrik hanya perlu membayar Rp143 ribu untuk pajak tahunan pada tahun kedua hingga keempat.
Berikut 5 mobil listrik dengan pajak tahunan paling murah, sebagaimana dihimpun Okezone, Jumat (17/4/2026):
Wuling Air ev : Rp143.000
Wuling Binguo EV : Rp143.000
Seres E1 : Rp143.000