JAKARTA - Meta telah mulai menghapus akun milik anak-anak Australia di bawah usia 16 tahun dari platform Instagram, Facebook, dan Threads. Penghapusan akun ini dilakukan perusahaan raksasa media sosial itu seminggu sebelum larangan resmi media sosial bagi remaja oleh Pemerintah Australia dimulai.
Bulan lalu, Meta Platforms mengumumkan telah mulai memberi tahu pengguna berusia 13 hingga 15 tahun bahwa akun mereka akan diblokir mulai 4 Desember. Langkah ini diperkirakan memengaruhi sekitar 150.000 pengguna Facebook dan 350.000 akun Instagram. Sementara itu, Threads—media sosial serupa X—hanya dapat diakses melalui akun Instagram.
Larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Australia, yang pertama di dunia, akan dimulai pada 10 Desember 2025. Perusahaan-perusahaan menghadapi denda hingga AUD49,5 juta (Rp544,7 miliar) jika gagal mengambil "langkah-langkah yang wajar" untuk menghentikan anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun.
Seorang juru bicara Meta mengatakan kepada BBC pada Kamis (4/12/2025) bahwa "kepatuhan terhadap hukum akan menjadi proses yang berkelanjutan dan berlapis."
"Meskipun Meta berkomitmen untuk mematuhi hukum, kami yakin diperlukan pendekatan yang lebih efektif, terstandarisasi, dan menjaga privasi," ujarnya, sebagaimana dilansir BBC.
Meta menambahkan bahwa pemerintah seharusnya mewajibkan toko aplikasi untuk memverifikasi usia pengguna ketika mereka mengunduh aplikasi dan meminta persetujuan orang tua bagi pengguna di bawah 16 tahun. Menurut perusahaan, langkah ini akan menghilangkan kebutuhan remaja untuk memverifikasi usia mereka di berbagai aplikasi.