Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjanjian Kejahatan Siber PBB Akan Ditandatangani 60 Negara di Hanoi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 25 Oktober 2025 |18:53 WIB
Perjanjian Kejahatan Siber PBB Akan Ditandatangani 60 Negara di Hanoi
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Sebuah perjanjian penting Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang kejahatan siber akan ditandatangani oleh sekitar 60 negara di Hanoi, Vietnam, pada akhir pekan ini. Perjanjian ini bertujuan untuk mengatasi kejahatan yang merugikan ekonomi global triliunan dolar setiap tahunnya.​

Konvensi yang akan berlaku setelah diratifikasi oleh 40 negara ini diharapkan dapat memperlancar kerja sama internasional dalam melawan kejahatan siber. Namun, perjanjian ini juga menuai kritik dari para aktivis dan perusahaan teknologi karena kekhawatiran akan potensi pelanggaran hak asasi manusia.​

"Dunia siber telah menjadi ladang subur bagi para penjahat... Setiap hari, penipuan canggih menjerat keluarga, mencuri mata pencaharian, dan menguras miliaran dolar dari perekonomian kita," ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada upacara pembukaan, sebagaimana dilansir Reuters.

Guterres melanjutkan, "Konvensi Kejahatan Siber PBB merupakan instrumen yang kuat dan mengikat secara hukum untuk memperkuat pertahanan kolektif kita terhadap kejahatan siber."

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement