Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Mobil Listrik Impor Disetop, Pasar EV Masih Seksi?

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |20:37 WIB
Insentif Mobil Listrik Impor Disetop, Pasar EV Masih Seksi?
Insentif Mobil Listrik Impor Disetop, Pasar EV Masih Seksi? (Ilustrasi/Carscoops)
A
A
A

"Itu kan ada business case dan business plan. Kemudian ada kebijakan yang telah ditetapkan di awal. Maka pelaku dan calon pelaku yang mau investasi sudah melihatnya di awal, jadi harus disesuaikan dengan rencana," ucapnya.

Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement