"Kalau untuk jenis BBM-nya, kita pakai Pertamax. Kalau beli yang subsidi kan sudah tidak boleh lagi pakai tempat penampungan. Di seluruh diler Wahana Honda sudah pasti sama aturannya," ujarnya.
Pengisian bensin dilakukan sebelum konsumen menandatangani surat jalan, pihak diler atau sopir pengantar motor akan meminta konsumen mengeceknya. Hal ini meliputi pengecekan kondisi fisik motor, mengecek fungsi mesin, speedometer, dan fitur lainnya, serta memastikan motor bisa menyala dengan baik.
(Erha Aprili Ramadhoni)