Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Registrasi Kartu XL Lengkap dengan Aktivasi dan Persyaratannya

Fitri Rahayu Amanda , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |13:04 WIB
Cara Registrasi Kartu XL Lengkap dengan Aktivasi dan Persyaratannya
Ilustrasi. (Foto: XL)
A
A
A
  1. Registrasi Online melalui Website Resmi XL

Jika ingin registrasi secara online, ikuti langkah berikut:

  • Buka browser dan akses: xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Pilih opsi “Menggunakan OTP” atau “Nomor PUK” jika diperlukan.
  • Masukkan nomor XL yang ingin didaftarkan, NIK, dan nomor KK.
  • Klik “Dapatkan Kode”, lalu masukkan kode OTP yang diterima via SMS pada kolom verifikasi.
  • Ikuti seluruh proses hingga muncul notifikasi berhasil.
  1. Registrasi Melalui Aplikasi myXL

Selain SMS dan website, XL juga menyediakan layanan melalui aplikasi myXL:

  • Install aplikasi myXL dari Play Store/App Store.
  • Login menggunakan nomor XL yang akan diregistrasi.
  • Pilih menu registrasi, kemudian isi data NIK dan KK.
  • Verifikasi sesuai instruksi di aplikasi hingga muncul notifikasi sukses.
  1. Registrasi Offline di XL Center

Jika mengalami kendala dalam melakukan registrasi kartu XL secara mandiri atau lebih memilih cara yang lebih praktis dengan bantuan langsung, Anda bisa mengunjungi XL Center terdekat. Pastikan membawa dokumen identitas resmi berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Sesampainya di XL Center, petugas akan membantu proses pendaftaran dengan memasukkan data yang diperlukan ke dalam sistem secara langsung hingga registrasi selesai. Metode ini sangat membantu untuk memastikan semua data terisi dengan benar dan kartu Anda dapat segera diaktifkan tanpa repot.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement