Menariknya, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang didaftarkan mulai Rp155 juta hingga Rp197 juta. Tapi, nilai tersebut belum termasuk instrumen pajak yang disesuaikan dengan setiap daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, Head of Public Relations PT HMID Uria Simanjuntak mengatakan mobil terbaru yang akan dibawa Hyundai merupakan produk yang cocok untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Seperti yang disampaikan oleh President Director kami pada beberapa waktu lalu, tidak lama lagi kami akan hadirkan 'The Real Indonesian Car' yang akan kami bawa dan kami perkenalkan secara resmi," kata Uria di Jakarta.
(Erha Aprili Ramadhoni)