PARIS - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan ia akan mendorong regulasi Uni Eropa untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Pernyataan ini disampaikan Macron menyusul insiden penusukan yang mematikan di sebuah sekolah di Prancis timur.
"Jika itu (dorongan pembatasan) tidak berhasil, kami akan mulai melakukannya di Prancis. Kami tidak bisa menunggu," katanya kepada penyiar publik France 2, beberapa jam setelah penusukan yang berakibat fatal di sebuah sekolah menengah di Nogent, Haute-Marne, sebagaimana dilansir Reuters.
Polisi memeriksa seorang siswa berusia 14 tahun pada Selasa, (10/6/2025) atas penusukan terhadap seorang asisten sekolah berusia 31 tahun selama penggeledahan tas untuk mencari senjata.
Perdana Menteri Francois Bayrou mengatakan kepada parlemen bahwa insiden itu bukan kasus yang terisolasi. Macron mengatakan media sosial adalah salah satu faktor yang harus disalahkan atas kekerasan di kalangan anak muda.
Menulis di platform media sosial X setelah wawancara, Macron mengatakan peraturan tersebut didukung oleh para ahli.
"Platform memiliki kemampuan untuk memverifikasi usia. Lakukanlah," tulisnya.
Komentar Macron muncul di tengah gelombang tindakan di negara-negara di seluruh dunia yang bertujuan untuk mengekang penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.
Tahun lalu Australia menyetujui larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun setelah debat publik yang emosional, yang menetapkan tolok ukur bagi yurisdiksi di seluruh dunia dengan salah satu peraturan terberat yang menargetkan Big Tech.
Meskipun sebagian besar media sosial tidak mengizinkan anak-anak di bawah 13 tahun untuk menggunakan platform mereka, sebuah laporan oleh regulator keamanan daring Australia menemukan anak-anak dengan mudah melewati batasan tersebut.
(Rahman Asmardika)