Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Medsos Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mulai Berlaku di Australia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 10 Desember 2025 |10:31 WIB
Larangan Medsos Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mulai Berlaku di Australia
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Australia mulai menerapkan larangan nasional pertama di dunia untuk akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Larangan ini berlaku sejak Rabu (10/12/2025) waktu Australia dan berdampak pada sejumlah platform media sosial.

Dengan larangan tersebut, remaja Australia berusia di bawah 16 tahun kini dilarang menggunakan atau mengelola profil di platform utama seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, YouTube, Snapchat, dan lainnya.

Dilansir Anadolu, ratusan ribu remaja Australia dilaporkan memiliki akun aktif di media sosial sebelum larangan tersebut, termasuk sekitar 440.000 remaja berusia 13–15 tahun di Snapchat, sekitar 350.000 di Instagram, 325.000 di YouTube, dan lebih dari 200.000 di TikTok.

Sejak kebijakan Australia itu diberlakukan, sejumlah negara mulai mengambil langkah serupa di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak media sosial terhadap perkembangan otak, kesehatan mental, dan proses pembelajaran.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement