JAKARTA - Bagi para pemain Free Fire (FF) yang ingin mencoba fitur terbaru sebelum dirilis secara resmi, FF Advance Server versi OB48 untuk Februari 2025 sudah dapat diakses. Salah satu syarat utama untuk masuk ke server ini adalah memiliki kode aktivasi atau activation code.
FF Advance Server merupakan platform uji coba di mana pemain bisa menjelajahi konten terbaru sebelum tersedia di server resmi. Namun, perlu diingat bahwa progres permainan di Advance Server tidak akan memengaruhi akun utama di server resmi. Oleh karena itu, metode login di kedua server ini berbeda. Jika pada server utama pemain menggunakan akun FF, di Advance Server diperlukan kode aktivasi.
Seperti yang kita ketahui, progres FF Advance Server berbeda dengan server resmi atau official. Jadi, apa yang Anda kerjakan di FF Advance Server tidak berpengaruh ke akun Anda di server resmi. Oleh karena itu, metode login atau masuk ke FF Advance Server juga berbeda. Jika server official menggunakan akun FF, sedangkan di Advance Server menggunakan kode aktivasi.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan kode aktivasi FF Advance Server? Dan bagaimana cara menggunakan kode tersebut? Yuk simak pembahasan lengkapnya di sini.
Cara untuk mendapatkan kode aktivasi FF Advance Server juga mudah kok, Anda cukup registrasi atau daftar lewat website resminya. Langkah-langkah untuk mendaftar FF Advance Server periode Februari 2025 nantinya dapat Anda simak di bawah.
Untuk mendapatkan kode aktivasi, pemain harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi Free Fire Advance Server. Berikut langkah-langkahnya:
Setelah pendaftaran sukses, pemain akan menerima kode aktivasi yang diperlukan untuk mengakses FF Advance Server.
Kode aktivasi ini berfungsi sebagai akses utama ke dalam game. Pemain yang telah mendaftar tetapi belum memperoleh kode aktivasi tidak akan bisa login ke Advance Server.
Berikut langkah-langkah menggunakan kode aktivasi:
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemain bisa mengakses berbagai fitur eksklusif yang sedang diuji coba di Advance Server sebelum rilis resmi ke publik.
(Rahman Asmardika)