JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) video memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) nemplok di depan mobil yang akan ditilang. Petugas tersebut bahkan terseret hingga sejauh ratusan meter.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id. Saat artikel ini ditulis, video itu telah disaksikan lebih dari 900 ribu kali. Terlihat seorang petugas Dishub berdiri nemplok di depan pikap yang mengangkut muatan melebihi batasnya.
"Viral video pengemudi pickup bawa melaju jalan saat petugas Dishub berdiri di depan kap mobil tersebut yang membawa barang melebihi ukuran dari pickup tersebut," bunyi keterangan unggahan video tersebut.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Jawa Barat, tepatnya dekat simpangan Depok arah Bogor. Petugas Dishub itu terlihat berpegangan pada wiper kaca depan agar tidak terjatuh.
Diyakini, mobil pikap Mitsubishi L300 itu akan ditilang oleh petugas Dishub karena membawa muatan melebihi batas alias Over Dimension Over Load (ODOL). Namun, sopir truk tersebut tetap memacu mobilnya sehingga petugas Dishub itu terpaksa nemplok di kaca depan.
Dalam keterangan unggahan video tersebut, dikatakan pikap tersebut berhenti sekitar 300 meter dari lokasi awal petugas Dishub tersebut berhenti. Tapi, apa yang dilakukannya cukup membahayakan, terlebih melaju dengan cukup kencang.
Video tersebut mendapat banyak komentar dari warganet yang mendukung petugas Dishub. Sebab dari video yang beredar terlihat mobil pikap tersebut terbukti salah karena muatan yang dibawa melebihi kapasitas seharusnya.