Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Motor Honda Stylo Semua Tahun?

Muhammad Adli Arif , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |12:26 WIB
Berapa Pajak Motor Honda Stylo Semua Tahun?
Honda Stylo 160. (Foto: Fadli/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Berapa besaran pajak Honda Stylo menarik untuk dikulik. Pasalnya, skuter matik ini sedang digandrungi karena memiliki desain retro yang unik.

Diketahui, Honda Stylo mulai diperkenalkan di Indonesia pada Februari 2024. Pada awal kemunculannya, skutik baru besutan Honda tersebut didapuk sebagai penantang skutik lain dari Yamaha, yakni Grand Filano.

Honda Stylo ditawarkan dalam 2 varian, yaitu CBS dan ABS. Kedua varian tersebut, dibekali dengan mesin 160 CC 4 katup, berpendingin cairan dengan teknologi eSP+, yang dapat menghasilkan tenaga 15,8 HP pada 6.500 RPM dengan torsi mencapai 14,7 Nm pada 6.500 RPM.

Selain itu, Honda Stylo juga telah dilengkapi dengan beragam fitur canggih, seperti Honda Smart Key, panel meter digital, lampu LED bagian depan dan belakang, serta sistem ABS pada varian tertentu.

Soal harga, Honda Stylo 160 dibanderol mulai dari Rp28,04 juta untuk varian CBS, hingga yang termahal Rp31,04 juta untuk varian ABS.

Besaran Pajak Honda Stylo

Lalu, berapa pajak motor Honda Stylo? Berikut besaran pajak motor Honda Stylo semua tahun, sebagaimana dihimpun Okezone, pada Senin (23/12/2024):

Sebelumnya, untuk mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dapat dihitung dengan mengalikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dengan 2%.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement