Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Motor Honda Stylo Semua Tahun?

Muhammad Adli Arif , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |12:26 WIB
Berapa Pajak Motor Honda Stylo Semua Tahun?
Honda Stylo 160. (Foto: Fadli/Okezone)
A
A
A

Berdasarkan penelusuran di laman samsat-pkb.jakarta.go.id, NJKB Honda M1K03M32L0 A/T yang merujuk pada Honda Stylo berada di angka Rp16.000.000.

Berarti, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya Rp320 ribu (2 persen x Rp16 juta).

Namun, besaran pajak tersebut belum termasuk termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000.

Itulah informasi dari berapa pajak motor Honda Stylo semua tahun. Semoga membantu.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement