JAKARTA - Di era digital saat ini, kejahatan siber menjadi ancaman serius yang dapat merugikan individu dan organisasi. Meningkatnya penggunaan internet telah membuka lebar peluang bagi kejahatan siber.
Menurut data terbaru, insiden kejahatan siber dan pelanggaran data telah meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran akan perlindungan data pribadi menjadi sangat penting. Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kebocoran data pribadi tahun ini berada di angka 20,8%, meningkat 8% dibandingkan tahun lalu.
Menurut pakar keamanan siber, pencurian data pribadi dapat berdampak pada kerugian yang signifikan, tidak hanya pada perorangan, tetapi juga pada organisasi. Bahkan, kerugian itu tidak terbatas hanya pada finansial, tetapi juga kepercayaan dan kredibilitas.
“Perlindungan data pribadi bukan lagi sekedar pilihan melainkan kebutuhan mendesak di era digital. Kejahatan siber dapat menimpa siapa saja, dimana saja, kapan saja dan dampaknya bisa sangat merugikan,” kata Goutama Bachtiar, IT Advisory Director Grant Thornton Indonesia dalam keterangan pers.
Regulasi perlindungan data seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia memberikan beragam manfaat antara lain pelindungan hak fundamental masyarakat, payung hukum yang komprehensif, mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi baik sektor publik dan privat.
Pada prinsipnya, pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi. Lebih lanjutnya, UU PDP tidak hanya berlaku bagi individu dan organisasi di Indonesia namun pihak asing di luar negeri yang menghimpun data pribadi WNI (ekstrateritorial) juga berkepentingan terhadap UU tersebut.
Mengingat pentingnya data pribadi ini, Grant Thornton Indonesia memberikan berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk melindunginya dari kejahatan siber.
Langkah pertama adalah penggunaan teknologi keamanan siber seperti autentifikasi multi faktor hingga enkripsi data.