JAKARTA - Tarif pajak Honda Vario terlengkap dengan denda yang perlu Anda perhatikan. Apalagi dengan, mengetahui besaran pajak secara tepat, pemilik motor dapat mengalokasikan dana dengan lebih bijak untuk pembayaran pajak tahunan mereka.
Lantas berapa tarif pajak Honda Vario terlengkap dengan denda? Adapun berdasarkan undang-undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, besarnya pajak Honda Vario adalah paling sedikit Rp106.000 dan paling mahal adalah Rp352.000.
Jumlah ini belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Su (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000. Jumlah ini akan bertambah anda terkena pajak progresif.
Pajak progresif bagi Honda Vario ini hanya berlaku di kota besar seperti Jakarta. Di kebanyakan daerah, meski memiliki banyak Honda Vario, tetapi tidak dikenakan pajak progresif.
Tarif pajak yang Anda harus bayar berbeda-beda tergantung tipe dan tahun produksi kendaraan tersebut.
Berikut daftar pajak Honda Vario:
2015 Vario 110 AT Rp224.000/Rp234.000
2015 Vario 125 FI 11M2 AT Rp242.000
2015 Vario 150 / Vario 150 AT Rp258.000
2016 Vario 110 AT Rp240.000/Rp250.000
2016 Vario 125 FI 11M2 AT Rp258.000
2016 Vario 150 AT Rp276.000
2017 Vario 110 AT Rp252.000/Rp264.000
2017 Vario 150 AT Rp320.000
2017 Vario CBS ISS AT 284.000
2018 Vario 110 AT Rp254.000/Rp266.000
2018 Vario 150 AT Rp324.000
2018 Vario CBS ISS AT Rp288.000
2018 Vario Facelift AT Rp300.000
2019 Vario 110 AT Rp264.000/276.000
2019 Vario Facelift AT Rp352.000
2019 Vario New 36M1 AT Rp300.000
2019 Vario News 36M1 AT Rp312.000
(Rina Anggraeni)