JAKARTA - Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban pemilik kendaraan. Kendaraan sepeda motor atau mobil sangat penting memperhatikan agar tidak terlambat lakukan pembayaran, dikarenakan ada konsekuensi berupa denda dari keterlambatan membayar pajak sepeda motor.
Telat membayar pajak sering kali terjadi bagi pemilik kendaraan. Abainya mengenai pembayaran pajak sampai lupa adanya denda jika telat membayar pajak.
Denda yang diterima akan bertambah pula seiring lamanya terlambat pembayaran.
Dari ketentuan yang tidak ada perbedaan perhitungan dengan denda pajak kendaraan roda empat.