Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Honda Kembali Gelar Program Mudik Bareng Idul Fitri, Simak Syarat dan Biayanya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |15:51 WIB
Honda Kembali Gelar Program Mudik Bareng Idul Fitri, Simak Syarat dan Biayanya
A
A
A

JAKARTA – Menyambut datangnya bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH). Pendaftaran untuk program ini dibuka sejak 26 Februari 2024 hingga 2 April 2024 melalui aplikasi resmi Honda, seperti WANDA, Motorku-X, dan juga Daya Auto.

Selain melalui aplikasi, konsumen juga bisa mendaftar secara langsung ke dealer Honda, seperti Wahana – Gunung Sahari, Nusantara Surya Sakti - Slipi, Bintang Jaya – Klender, Wahana – Cipondoh, Astra Motor – Cawang, Mitra Jaya – Kranji, dan Bintang Motor Jaya – Depok. Pendaftaran langsung ini dibuka pada 22 Maret 2024.

Calon pemudik yang ingin mengikuti program MBBH harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda pada saat pendaftaran. Sementara yang akan mengikuti arus balik, wajib menyertakan KTP Jabodetabek.

Keselamatan peserta MBBH selalu menjadi prioritas AHM, untuk itu terdapat beberapa persyaratan di antaranya batasan maksimal barang bawaan sebesar 20 kg, sepeda motor dalam kondisi standar, wajib membawa helm SNI, dan pemudik diharuskan turun di lokasi yang telah ditentukan.

Setiap peserta MBBH berhak mendapatkan dua kursi bus, pengangkutan satu unit sepeda motor Honda miliknya, asuransi perjalanan, layanan kesehatan, goodie bag menarik, dan konsumsi selama perjalanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement