Itulah biaya pajak mobil Honda CRV lengkap dengan jenis dan tahun keluarannya. Sebagai tambahan, biaya pajak mobil Honda CRV diatas belum termasuk dengan biaya SWDKLLJ sebesar Rp 143 Ribu.
Sebagai tambahan, biaya pajak yang telah disebutkan diatas dapat mengalami perubahan apabila pemiliknya terkena denda pajak, pajak progresif, ataupun program pemutihan
Sedangkan untuk pajak mobil Jeep Rubicon tahun pertama akan lebih tinggi dibandingkan pajak tahun-tahun berikutnya. Hal ini dikarenakan pajak tahun pertama juga termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 10% dari harga jual mobil.
Berikut adalah contoh rincian perhitungan pajak mobil Jeep Rubicon tahun pertama:
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Rp 1,73 miliar
(Imantoko Kurniadi)