JAKARTA – Sebanyak 210 unit motor listrik United E-Motor secara resmi diserahkan oleh PT Terang Dunia Internisa (TDI), ke Dinas Kebudayaan (Disbus) Kabupaten Badung, Bali.
Langkah ini tentu bisa jadi pendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air.
Diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 diwajibkan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas atau operasional. Ini membuat sejumlah instansi pemerintahan mulai beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai.
BACA JUGA:
Disbus Kabupaten Badung, Bali, nantinya akan memberikan 210 unit motor listrik United E-Motor T1800 ke para pekaseh se-kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan.
Sebagai informasi, Pekaseh merupakan petugas yang mengatur sistem irigasi (subak), seperti mengatur pembagian air dan perbaikan saluran air
Diharapkan, motor listrik tersebut dapat membantu mobilisasi para pekaseh dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam penyerahan 210 unit motor listrik T1800, PT TDI menggandeng PT Sentrik Persada yang merupakan dealer United E-Motor dalam pengadaannya. General Manager PT TDI Andry Dwinanda optimis terhadap perkembangan motor listrik dalam negeri.
BACA JUGA:
“Dengan adanya program pemerintah seperti ini, turut mendorong penyebaran motor listrik di masyarakat. Sehingga dapat terbentuk ekosistem EV yang kondusif. Kami yakin motor listrik dapat turut berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Andry dalam keterangan resmi.
Seperti diketahui, pemerintah terus mendorong penggunaan motor listrik dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan.