Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin Kaum UMR Penasaran, Berapa Harga Pajak Mobil Buggati?

Bertold Ananda , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |23:21 WIB
Bikin Kaum UMR Penasaran, Berapa Harga Pajak Mobil Buggati?
Ilustrasi harga pajak mobil Bugatti (Foto: Instagram/@supercar.fails)
A
A
A

Ada 2 jenis ketentuan yang perlu kamu ketahui dalam membayar pajak yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 10 persen dari harga mobil dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1,5 persen dari harga mobil. Tidak hanya itu saja pemilik mobil juga dibebankan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp140 ribu.

Dengan ketentuan tersebut tentu besaran harga pajak mobil Buggati pasti membuat siapapun bakal kaget menyaksikannya. Begini rinciannya:

Harga Buggrati Veyron = Rp38 milliar (harga luar negeri)

BBN KB = 10 persen dari harga mobil menjadi Rp3,7 milliar

PKB 1,5% = Rp580,5 Juta.

Terkait rincian harga hypercar Bugatti Veyron selengkapnya tentu tidak bisa dijabarkan secara detail. Hal itu dikarenakan bahwa mobil super kencang ini tidak masuk dalam pasar Indonesia karena biaya impor yang sangat mahal.*

(Hafid Fuad)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement