Di informasikan, pemilik setiap tahunnya hanya dikenakan PKB dan SWDJKLLJ, artinya kedua elemen tersebut hanya mengeluarkan biaya pajak untuk Citroen C3 sebesar Rp2.957.000.
BACA JUGA:
Tambahnya, pemilik kendaraan kembali membayar pajak Rp3.257.000 pada tahun kelima ketika pergantian pelat nomor dengan tahun baru.
Spesifikasi Citroen C3
Berbicara performa Citroen C3 dilengkapi dengan 1.198 cc non turbo dengan tenaga 81 horsepower pada 5.750 rpm dan torsi 115 Nm pada 3.750 rpm. Mesin tersebut menggunakan sistem transmisi manual 5-percepatan. Serta, konsumsi bahan bakar 19,8 km/liter dengan tangki yang dapat menampung 30 liter bahan bakar.
Lanjut, fitur dan keamanan Citroen C3 menggunakan lampu halogen, tapi terdapat lampu Day Running Light (DRL). terdapat fitur alarm immobilizer, sensor parkir belakang dan kamera parkir, dan panel instrumen digital 10 inci yang dapat terhubung Android Auto dan Apple Carplay.