Namun, pertanyaan tersebut tidak dijawab langsung oleh pihak kepolisian. Kendati begitu, ada warganet lainnya yang mencoba menjelaskan perbedaan pelat nomot asli dengan yang palsu.
“Coba diterawang fontnya om baik baik hehehhe...serapih apapun tukang plat gak ada yang punya font sama, dimarketplace banyak tukang plat sabang sampai merauke perhatiin aja hasilnya dan bandingkan dengan yang asli, polri punya paten untuk font itu,” tulis @jakamardiansyah.
BACA JUGA:
Dilansir dari berbagai sumber, memang ada cara untuk membaca pelat nomor yang dapat mengetahui apakah itu asli atau palsu. Seperti huruf pertama menunjukkan asal daerah kendaraan tersebut, Misal B dari Jadetabek dan F dari Bogor.
Sementara untuk huruf kedua pada kode belakang plat nomor kendaraan sama seperti pada umumnya. Itu untuk menggambarkan jenis kendaraan menurut golongannya yang akan memudahkan proses administrasi.
Berikut arti dari huruf kedua pada kode belakang plat nomor kendaraan:
(Imantoko Kurniadi)