Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Hapus Konten Judi Online Guna Batasi Ruang Gerak Pelaku

Redaksi , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |17:18 WIB
Kominfo Hapus Konten Judi Online Guna Batasi Ruang Gerak Pelaku
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo)
A
A
A

Menteri Budi Arie mengakui bahwa para pelaku perjudian online akan terus berupaya menemukan cara agar dapat menjalankan aksinya, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara ketat.

"Kami menyadari bahwa kami berhadapan dengan para pelaku yang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi," ungkapnya memperjelas.

Menkominfo juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kampanye anti perjudian online dan menegaskan pada masyarakat bahwa perjudian adalah tindakan ilegal yang memiliki konsekuensi hukum. 

"Kita tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga ikut berkoordinasi agar mereka mau sungguh-sungguh membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua pihak yang melakukan tindakan melawan hukum," tutupnya. (Salsabila Nur Azizah)

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement