JAKARTA - Raksasa teknologi milik Mark Zuckerberg, Meta akhirnya aktif dalam memberangus konten judi online.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memberikan teguran keras kepada raksasa teknologi tersebut lantaran maraknya konten judi online di platformnya.
BACA JUGA:
Menurut Menteri Kominfo Budi Arie, Meta telah menunjukan komitmen serius untuk bersama-sama memberantas judi online yang menjadi penyakit masyarakat. Dikatakan bahwa jutaan konten perjudian dan ratusan ribu iklan perjudian sudah dihilangkan dari sejumlah platform media sosial milik Meta.