Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Hapus Konten Judi Online Guna Batasi Ruang Gerak Pelaku

Redaksi , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |17:18 WIB
Kominfo Hapus Konten Judi Online Guna Batasi Ruang Gerak Pelaku
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo)
A
A
A

JAKARTA – Lewat penghapusan konten yang berhubungan dengan judi online dari media sosial dan membatasi situs web, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya untuk batasi ruang gerak mereka yang terlibat dalam kejahatan perjudian online, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

"Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar aja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi," ujarnya dilansir dari situs resmi Kominfo, Selasa (19/9/2023).

Kominfo mengaku telah menghapus 971.285 konten dan situs judi online. Pihaknya juga menemukan 1.931 akun yang diduga terkait dengan perjudian online. Dalam keterangan tertulisnya, Kominfo akan terus melakukan upaya untuk membatasi ruang gerak para pelaku judi online.

"Kami mengepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan perjudian online, kami berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau kami tidak bisa menggunakan semuanya, apa yang akan dia gunakan," katanya.

Menteri Budi Arie mengakui bahwa para pelaku perjudian online akan terus berupaya menemukan cara agar dapat menjalankan aksinya, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara ketat.

"Kami menyadari bahwa kami berhadapan dengan para pelaku yang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi," ungkapnya memperjelas.

Menkominfo juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kampanye anti perjudian online dan menegaskan pada masyarakat bahwa perjudian adalah tindakan ilegal yang memiliki konsekuensi hukum. 

"Kita tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga ikut berkoordinasi agar mereka mau sungguh-sungguh membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua pihak yang melakukan tindakan melawan hukum," tutupnya. (Salsabila Nur Azizah)

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement