Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Bagaimana Cara Pendaftaran Uji Emisi via Online dan Aplikasi

Maruf El Rumi , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |13:24 WIB
Syarat dan Bagaimana Cara Pendaftaran Uji Emisi via Online dan Aplikasi
Ilustrasi uji emisi mobil yang dilakukan di tengah isu penurunan kuliatas udara di DKI Jakarta. (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Lalu klik, "I'am not a robot.

5. Terakhir Submit.

6. Anda kemudian mendapatkan semacam resi tanda sudah mandaftar untuk dibawa ke tempat yang sudah dipilih.

Syarat dan Cara Pendaftaran Uji Emisi via Aplikasi

1. Unduh aplikasi e-Uji Emisi di playstore. Aplikasi resmi memiliki logo lingkungan hidup dengan pemerintah DKI di tengahnya.

2. Setelah itu klik aplikasi yang sudah diunduh.

3. Masuk aplikasi dan klik mulai.

4. Ada lima menu pilihan, mulai riwayat uji emisi, tempat uji emisi, pendaftaran tempat uji emisi, pendaftaran kendaraan, sampai pemesanan uji emisi.

5. Jika belum pernah melakukan, klik pememasan uji emisi.

6. Kemudian diisi, tanggal kunjungan, bahan bakar, pilih wilayah, pilih tempat uji emisi, nomor kendaraan, nomor telpon yang bisa dihubungi.

7. Klik I'am not a robot.

8. Submit.

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement