Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urus Izin ke BI, TikTok Serius Bikin e-Commerce Baru?

Redaksi , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2023 |15:41 WIB
Urus Izin ke BI, TikTok Serius Bikin e-Commerce Baru?
TikTok sedang urus perizinan lisensi pembayaran ke Bank Indonesia (Foto: Istimewa)
A
A
A

ByteDance dan TikTok tidak membalas permintaan untuk memberikan komentar terkait lisensi tersebut.

Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta orang, terhitung memiliki transaksi e-commerce sebesar 52 miliar dolar AS (sekitar Rp789 triliun) pada 2022, menurut data dari Momentum Works. Dari nilai tersebut, sebesar 5 persen transaksi berasal dari TikTok, yakni melalui live-streaming.

TikTok berencana untuk meluncurkan platform e-commerce untuk menjual produk China di AS bulan ini. Namun ada kemungkinan langkah tersebut tidak berjalan mulus.

Sebelumnya Gedung Putih dan banyak pemerintah negara bagian AS melarang penggunaan TikTok di gawai milik pemerintah dan negara bagian Montana berencana untuk melarang TikTok sama sekali mulai tahun depan.

TikTok telah menyatakan bahwa tidak membagi dan tidak akan membagikan data pengguna AS dengan pemerintah China dan telah mengambil tindakan substansial untuk melindungi data dan keamanan pribadi dari pengguna TikTok.

Australia dan Kanada juga telah melarang penggunaan TikTok di gawai milik pemerintah.

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement