JAKARTA - TikTok melaporkan bahwa mereka sedang mengurus izin ke Bank Indonesia untuk memperoleh lisensi pembayaran di Indonesia. Langkah itu pun disinyalir mendorong perusahaan asal China tersebut melebarkan sayap ke bisnis e-commerce.
Dikutip Antara, Minggu (6/8/2023) langkah itu diambil TikTok meski saat ini mereka sedang berada dalam pengawasan ketat di AS dan banyak negara lain.
BACA JUGA:
Kabar itu muncul setelah pengumuman yang disampaikan oleh CEO TikTok Shou Zi Chew akan menginvestasikan miliaran dolar AS di Indonesia dan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Dua sumber yang mengetahui rencana itu mengatakan bahwa TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi raksasa China ByteDance, sedang dalam pembahasan dengan bank sentral Indonesia dan bahwa permintaan itu disambut baik.
BACA JUGA:
Juru bicara TikTok mengonfirmasi bahwa pembicaraan sedang berlangsung, menambahkan bahwa lisensi pembayaran di Indonesia akan membantu pencipta konten lokal dan penjual di platform mereka.
Lebih lanjut, lisensi pembayaran tersebut memungkinkan TikTok mendapatkan keuntungan dari biaya transaksi dan membuatnya secara langsung bersaing dengan raksasa e-commerce Asia Tenggara lainnya, seperti Shopee dan Lazada.
BACA JUGA:
TikTok memiliki 125 juta pengguna di Indonesia per bulan, jumlah yang sama dengan pengguna di Eropa dan tidak jauh di bawah pengguna AS sebanyak 150 juta pengguna.
Douyin, aplikasi serupa TikTok yang juga dimiliki oleh ByteDance, memperoleh lisensi pembayaran di China pada 2020. Tidak diketahui apakah TikTok telah memiliki lisensi pembayaran di negara lain.