Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

200 Ribu Smartphone Bakal Diblokir Bareskrim, Begini 8 Langkah Cek IMEI Handphone Terdaftar atau Tidak

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |16:17 WIB
200 Ribu Smartphone Bakal Diblokir Bareskrim, Begini 8 Langkah Cek IMEI Handphone Terdaftar atau Tidak
Cara Cek IMEI Handphone. (Foto: Freepik)
A
A
A

PONSEL-PONSEL yang digunakan di Indonesia memang harus memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang terdaftar. Jika tidak, maka ponsel tersebut akan pun akan terblokir dan tidak bisa digunakan lagi.

Bareskrim Polri menyebut bakal memblokir hampir 200.000 smartphone yang IMEI-nya didaftarkan secara ilegal. Celakanya, ponsel tersebut saat ini sudah beredar di masyarakat.

Bahkan, sebagian besar smartphone merupakan merek iPhone, yang masuk ke Indonesia secara ilegal lantaran tanpa melalui prosedur verifikasi hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp350 miliar.

Nantinya perangkat yang diblokir akan dimandulkan dengan cara tidak bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu pengguna tidak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.

Nah bagi yang ingin mengecek status IMEI smartphone apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum, bisa melakukannya dengan beberapa cara mudah. Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini adalah langkah-langkahnya.

1. Pertama, buka menu Pengaturan di smartphone lalu pilih About phone

2. Gulir ke bawah hingga menemukan keterangan IMEI

3. Atau bisa juga dengan melihat nomor IMEI di box pembelian smartphone

4. Setelah nomor IMEI diketahui, kunjungi website Kementerian Perindustian imei.kemenperin.go.id atau website Bea Cukai beacukai.go.id

5. Selanjutnya masukan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia

6. Kemufian klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian

7. Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin"

8. Ini berarti perangkat terdistribusi lewat jalur resmi.

Nah itulah cara cek nomor IMEI apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum. Bagaimana, mudah bukan? Semoga informasi ini bermanfaat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement