Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanda IMEI Ponsel Terblokir dan Cara Mengatasinya

Saliki Dwi Saputra , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |08:20 WIB
Tanda IMEI Ponsel Terblokir dan Cara Mengatasinya
Mengecek IMEI yang terdaftar (Foto: Okezone.com/Saliki Dwi Saputra)
A
A
A

MARAKNYA International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal membuat sejumlah pengguna ponsel di Indonesia resah. Selain merugikan negara, hal ini juga akan membuat perangkat dengan IMEI ilegal tidak akan bisa lagi digunakan.

Seperti diketahui kasus IMEI ilegal kembali marak usai Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perindustrian. Tercatat ada 191.965 perangkat terdampak di mana 176 ribu di antaranya merupakan merek iPhone. 

Harus diakui sejumlah pembeli banyak yang teriming-imingi oleh harga murah. Tapi tidak sedikit juga perangkat dengan pembelian resmi yang juga mengalami hal serupa.

Lantas apa saja ciri-ciri IMEI ponsel diblokir? Dan bagaimana cara mengatasinya?

1. Akses Jaringan Terbatas 

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI, perangkat yang memiliki IMEI ilegal bakal memiliki akses jaringan terbatas.

2. No Service

Setelah kesulitan mengakses jaringan, ponsel yang IMEI-nya diblokir maka akan mendapat keterangan No Service di bar sinyal meski SIM card telah terpasang di ponsel. Untuk mastikannya, pengguna bisa memindahkan SIM Card ke perangkat lain. Jika, sinyal muncul di perangkat lain, dapat dipastikan ponsel telah terblokir.

3. Cek di situs pemerintah 

Untuk memastikan IMEI terdaftar juga dapat dilakukan dengan mengakses situs pemerintah, yakni website Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan laman imei.kemenperin.go.id dan situs resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai) di beacukai.go.id.

Nantinya tinggal masukan nomor IMEI di ponsel atau kotak ponsel. Jika tidak terdaftar maka besar kemungkinan IMEI tersebut ilegal. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement