Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Kebocoran Data Berlanjut, Kominfo Siapkan 2 Langkah Sebelum UU PDP 2024

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2023 |10:11 WIB
Cegah Kebocoran Data Berlanjut, Kominfo Siapkan 2 Langkah Sebelum UU PDP 2024
Ilustrasi Hacker. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara langkah kedua, yang tengah dikerjakan Kemenkominfo di masa transisi sebelum UU PDP efektif berjalan ialah melakukan sosialisasi. Sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat umum saja, tapi juga kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik atau pengendali data, hingga kepada para penegak hukum yang nantinya akan menggunakan UU PDP dalam menjalankan tugasnya.

Kepada masyarakat umum, UU PDP dikenalkan agar apabila menjadi korban atau mengetahui kasus kebocoran data dapat mengacu pada regulasi tersebut. Sedangkan kepada para pengendali data, sosialisasi dilakukan agar mereka dapat segera memenuhi hal-hal penting yang diamanatkan dalam UU PDP.

"Dalam masa transisi dua tahun itu, kami memberikan kesempatan kepada pengendali data untuk menyiapkan hal-hal yang ditentukan, termasuk salah satunya menyiapkan data protection officer," ujar Usman.

Lebih lanjut, Usman berharap persiapan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan akhirnya memberikan kepastian hukum yang lebih kuat kepada masyarakat Indonesia dalam hal pelindungan data. "UU PDP kami harapkan bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan data serta dapat melindungi data pribadi masyarakat," tutup Usman.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement