Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Samsung Kalah dalam 4 Gugatan Paten Galaxy

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |11:12 WIB
Samsung Kalah dalam 4 Gugatan Paten Galaxy
Samsung. (Foto: Reuters)
A
A
A

SAMSUNG nampaknya harus gigit jari, lantaran kalah di pengadilan dalam memperebutkan paten. Tercatat ada 4 paten Samsung yang kalah dalam persidangan.

Samsung Electronics Co. telah didakwa melanggar paten di Amerika Serikat terkait seri Galaxy dan perangkat Family Hub, dalam serangkaian "pertempuran" pelanggaran paten terbaru.

Gugatan hukum ini, yang mengklaim empat paten, diajukan pada Senin (waktu AS) di Pengadilan Distrik Timur Texas terkait beberapa smartphone, tablet, dan earphone Galaxy tertentu milik Samsung, serta perangkat rumah tangga merek Family Hub.

Tindakan hukum ini dilakukan oleh King & Spalding atas nama Staton Techiya LLC. Ini bukan tindakan hukum pertama yang dilakukan oleh Staton Techiya terhadap raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut.

Seperti dilansir Antara dari Yonhap, entitas nonperforming yang berbasis di AS ini telah mengajukan 10 gugatan serupa terkait teknologi smartphone dan earphone Samsung pada tahun 2021.

Pada Juni, Dewan Persidangan dan Banding Paten, di bawah Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO), membatalkan sebagian tuntutan Staton Techiya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement