Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |16:42 WIB
Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online
Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online
A
A
A

"Kuncinya adalah silakan kembangkan kreatifitas tapi jangan mengksploitasi kesusahan orang itu tak elok," pungkasnya.

Perlu diketahui, sejak beberapa hari lalu Kominfo telah melarang konten ngemis online beredar di platform media sosial. Kebijakan blokir konten ngemis mandi pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, setiap konten yang mengandung tayangan unfaedah khususnya konten mandi lumpur akan diblokir. Ini berlaku bukan hanya untuk TikTok saja, tapi juga termasuk Facebook dan Instagram.

(DRA)

(Andera Wiyakintra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement