“Mudah-mudahan ke depan segera terlaksana, sehingga anggota di lapangan semakin enak dan semakin nyaman bertugas. Ini juga bisa mengurangi konflik dan protes dengan pelanggar. Karena jika semua digital dan terekam tidak lagi bisa protes,” ucap Karsiman.
Korlantas Polri juga memiliki ETLE mobile yang dipasang di mobil petugas ke lokasi yang rawan pelanggaran dan tidak terdapat ETLE status. Anggota juga dibekali kamera hend held dengan smartphone yang memudahkan petugas merekam pelanggaran. Meski begitu, Korlantas menegaskan bahwa alat ini tidak digunakan di wilayah perumahan.
(Citra Dara Vresti Trisna)