Kendati demikian, Apple Safari, Google Chrome, dan Microsoft Edge terlalu dominan, sebagian ini karena sistem operasinya yang membuat banyak hal untuk mengunci pengguna ke browser pilihan perusahaan induk.
Mozilla menambahkan, tersorot fakta hanya ada tiga mesin browser yang digunakan di berbagai platform, seperti Apple Safari (WebKit), Google Chromium (Blink), dan Mozilla Firefox (Gecko).
Ada juga masalah mengenai larangan adopsi aplikasi independen dengan mempersulit penghapusan browser default yang ada, sebagai pengganti penggunaan browser lain. Dengan alasan penggunaan aplikasi pilihan itu akan menimbulkan risiko terhadap privasi pengguna.
Mozilla juga mengkritik, praktik komersial yang difokuskan untuk perusahaan independen seperti kontrak terbatas yang mengikat browser ke sistem operasi dan membatasi pra-instalasi alternatif.
Sementra itu, Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) sedang menyelidiki Google dan Apple dalam kasus terkait uopoli browser mereka.
Kemudian, Undang-Undang Pasar Digital UE yang akan datang difokuskan untuk mencegah perusahaan teknologi besar dari praktik “gatekeeping” yang tidak adil.
(Ahmad Muhajir)